LKPP E KATALOG
Dengan terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018,
kewajiban untuk menggunakan e-purchasing membuat semakin bervariasinya
komoditas yang tercantum di e-katalog. Tata cara pembelian barang/jasa melalui
sistem katalog elektronik ini dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi.
Katalog dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat
penyimpanan elektronik informasi tentang barang, produk, atau pun jasa. Sebagai
bagian dari e-Procurement, E-katalog memainkan peranan yang penting karena
berisikan daftar item, spesifikasi dan harga yang menjadi rujukan dalam
komparasi berbagai produk sejenis. Melalui E-katalog, pengguna jasa dapat
memastikan bahwa penawaran yang disampaikan oleh vendor telah memenuhi atau
tidak sesuai dengan standar/spesifikasi yang ditetapkan dan dibutuhkan oleh
instansi terkait.
Katalog tidak terbatas hanya menyediakan informasi
rinci mengenai sebuah produk, akan tetapi juga memberikan manfaat sebagai
berikut :
1. Penggunaan
katalog manual membutuhkan banyak ruang dan waktu dan juga terbukti menjadi
mahal. Dengan adanya e-katalog memungkinkan data dapat diperbarui dan diakses
secara cepat dan mudah.
2. Pencarian
produk menggunakan e-katalog jauh lebih mudah dibandingkan dengan cara katalog
manual.
3. Fitur
e-katalog akan membantu pengguna untuk mengelompokkan barang/produk menjadi
jauh lebih mudah sehingga membuatnya mudah diakses.
4. Datanya
lebih akurat dan dapat dengan mudah divalidasi sehingga mengurangi tingkat kesalahan
ketidaksesuaian antara faktur dan pesanan pembelian.
5. E-katalog
meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan.
6. E-katalog
membantu pemasok/vendor dalam menciptakan, menganalisis dan memvalidasi konten
katalog.
7. E-katalog
mempermudah proses monitoring dan maintenance terkait proses komunikasi antara
semua pihak yang terlibat.
8. Dengan
e-katalog, pemutakhiran daftar produk/barang baru yang ada di pasar ke dalam
sistem e-katalog dapat dilakukan dengan cepat sehingga membuat produk/barang
baru tersebut tersedia bagi pelanggan.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#ekataloglkpp
#ekatalogterpercaya
#ekatalogdaerah
#ekatalogjakarta
#ekataloglkpp2020
#ekatalogmedis
#ekatalogpendidikan
#lkppekatalog
#lkppekatalogobat
#lkppekatalogalkes
#lkppecatalogue
Komentar
Posting Komentar